Lampiran
I
Contoh
Surat Dakwaan Bentuk Tunggal
KEJAKSAAN NEGERI SURAKARTA
“ UNTUK KEADILAN”
SURAT
DAKWAAN
NO.REG.PERK.
: PDM-01/SKA/Ft.1/IV/2009
I. TERDAKWA :
Nama
Lengkap : JENIFER LOPEZ,
S.E.
Tempat
Lahir :
Jakarta
Umur / Tgl Lahir
: 37 tahun / 22 Juni 1970
Jenis
Kelamin
: Perempuan
Kewarganegaraan
: WNI
Tempat
tinggal : Jl.
Kahuripan No 45 Surakarta
Agama
: Kristen
Pekerjaan
: Wiraswasta
Pendidikan
: Strata 1
II. PENAHANAN :
Telah dilakukan
penahanan sebagaimana terlampir.
III. DAKWAAN
PERTAMA
Bahwa TERDAKWA
JENNIFER LOPEZ selaku dirtektur JLO PROPERTY AND CO, setidak–tidaknya pada
tanggal di bulan Januari tahun 2008, bertempat di Grand Ballroom Hotel
Bianglala Jalan Slamet Riyanto No. 32 Surakarta atau setidak –tidaknya ditempat
lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surakarta, secara bersama
– sama dengan PARIS HILTON (dalam berkas tersendiri), sebagai orang yang menguntungkan
diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu
atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun rankaian kebohongan,
menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya
memberi hutang maupun menghapuskan piutang, yang dilakukan oleh TERDAKWA dengan
cara sebagai berikut :
Bahwa TERDAKWA dan
PARIS HILTON (rekan kerja dan pengelola keuangan JLO PROPERTY AND CO.)
mengnyelenggarakan acara seminar kewirausahaan. Di Hotel Bianglala pada tanggal
13 Januari 2008. dengan tujuan mencari investor-investor untuk menamkan modala
pada JLO PROPERTY AND CO.
Bahwa TERDAKWA membujuk
korban yaitu Adam, markus, Beni, Susi, Rudi, Tuti, dan Albertha pada Januari
2008 untuk menjadi investor di perusahaan jual beli property/rumah milik
TERDAKWA yang bernama Lopez Property and Co. Dan berlokasi di Hotel Bianglala
Bahwa ternyata
perusahaan jual beli property/rumah milik TERDAKWA yang bernama Lopez Property
and Co. Dan berlokasi di Jalan Samber Nyawa nomor 13 adalah fiktif
Bahwa TERDAKWA mengaku
pada para korban bahwa ia telah menjalankan usahanya selama empat (4) tahun.
Bahwa TERDAKWA
mengiming-imingi para korban dengan keuntungan 10 % per bulan dari jumlah uang
yang disetorkan.
Perbuatan terdakwa
tersebut di atas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP.
KEDUA
Bahwa ia terdakwa
JENNIFER LOPEZ, S.E. selaku Direktur JLO PROPERTY AND CO, setidak–tidaknya pada
tanggal di bulan Januari 2008 bertempat di Surakarta, yang dengan sengaja
memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang
lain tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan
oleh TERDAKWA dengan cara sebagai berikut:
Bahwa TERDAKWA
terhitung sejak bulan Januari 2009 telah tidak memenuhi kewajibannya
membayarkan keuntungan sebesar 10% dari jumlah investasi para investor seperti
yang telah diperjanjikan dan tertulis dalam sertifikat investasi modal.
Perbuatan terdakwa
tersebut di atas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP.
Surakarta,
15 Maret 2009
Jaksa
Penuntut Umum,
Samsudin SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar